Pembelajaran 4 Tema 3 Subtema 2 Manfaat Hidup Rukun

Pembelajaran 4 Tema 3 Subtema 2 Manfaat Hidup Rukun

Kata Koperasi berasal dari bahasa inggris yaitu “Cooperation” yang artinya usaha bersama. Definisi Koperasi menurut Undang Undang No. 25 tahun 1992, Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum, koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi Melandaskan Kegiatannya berdasarkan Prinsip-Prinsip Koperasi. Artinya Prinsip – prinsip koperasi merupakan jati diri dan ciri khas dari koperasi, prinsip ini adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.

Ibu Udin akan berbelanja di Koperasi “Usaha Bersama”. Inilah denah jalan yang akan dilalui ibu dari rumah menuju Koperasi “Usaha Bersama”.

Perhatikan denah tersebut. Ukurlah jarak setiap tempat pada denah, lalu lengkapilah
tabel berikut.
No.Nama RuanganLebar ruanganPanjang ruangan
Ukuran pada PetaUkuran SebenarnyaUkuran pada PetaUkuran Sebenarnya
1.Ruang tamu2,25 cm2,25 m3 cm3 m
2.Ruang keluarga3,5 cm3,5 m5 cm5 m
3.Ruang makan2,25 cm2,25 m2,85 cm2,85 m
4.Ruang tidur utama3 cm3 m3,55 cm3,55 m
5.Ruang tidur 13 cm3 m3 cm3 m
6.Ruang tidur 22,752,75 m3 cm3 m
7.Dapur2,752,75 m2,85 cm2,85 m
8.Garasi3 cm3 m4,55 cm4,55 m
Ayo Cari Tahu
Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi di Indonesia. Bentuk lembaga ekonomi lain misalnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Carilah informasi mengenai bentuk lain lembaga ekonomi di Indonesia selain koperasi dan BUMN. Tuliskan hasilnya dalam kotak berikut, lalu bandingkan hasilnya dengan informasi yang didapat teman-temanmu.
No.Bentuk Lembaga EkonomiKeterangan
1.KoperasiKoperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
2.Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Badan usaha milik negara atau perusahaan milik negara adalah perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.Bentuk BUMN antara lain Persero, Perum / Perusahaan Umum, dan Perusahaan jawatan
3.Badan Usaha Milik Daerah BUMD)Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh BUMD antara lain Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus kota).
4.Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas : Perusahaan Persekutuan, Firma, Persekutuan Komanditer, dan Perusahaan Terbatas Perseroan Terbatas (PT)
5.YayasanYayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum. Contoh yayasan adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Yayasan Jantung Indonesia.
Ayo Cari Tahu
Carilah informasi mengenai hak dan kewajiban anggota koperasi. Tuliskan dalam tabel berikut. Bandingkan dengan hasil yang diperoleh teman-temanmu, lalu saling lengkapilah informasi yang kalian peroleh.
No.Hak Anggota KoperasiKewajiban Anggota Koperasi
1.Memilih pengurus dan pegawaiMembayar simpanan pokok dan simpanan wajib
2.Dipilih sebagai pengurus dan pegawaiMenjadi pelanggan tetap koperasi
3.Meminta diadakannya rapat anggotaMengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
4.Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggotaMenanandatangani perjanjian kontrak kebutuhan sehingga anggota benar-benar sebagai pasar tetap dan potensial bagi koperasi
5.Mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta ataupun tidakMenjaga kerahasiaankKoperasi kepada pihak luar
6.Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan anggota lainMenanggung kerugian yang diderita koperasi sebatas modal yang disetor
7.Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasiMematuhi AD, ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota
8.Menyetujui atau mengubah AD, ART serta ketetapan-ketetapan lainnyaBerperan aktif dalam pengembangan koperasi
Ayo Menulis
Tindakan apa yang telah kamu lakukan dalam menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan di sekolah? Apa manfaatnya? Tuliskan dalam tabel berikut!
No.Tindakan yang Saya Lakukan di SekolahManfaat
1.Memenuhi kewajiban sebagai anggota koperasi sekolahKoperasi sekolah akan berjalan lancar
2.Bertugas secara bergantian sebagai petugas koperasi sekolahPelayanan koperasi sekolah menjadi lancar
3.Membayar simpanan wajib koperasi sekolahKoperasi dapat bertahan dan modal bertambah
4.Menjaga keamanan dan ketertiban di Koperasi sekolahKoperasi sekolah menjadi tertib dan aman
5.Bergotong royong merapikan barang-barang di koperasi sekolahBarang-barang menjadi tertata dengan rapi
Ayo Lakukan
Dalam Pembelajaran 1, kamu telah mengamati sebuah contoh surat permintaan. Kamu juga telah mengidentifikasi unsur-unsur yang harus ada dalam surat permintaan. Seandainya kamu adalah salah satu pengurus koperasi sekolah, dan beberapa barang dagangan di koperasi ternyata telah habis, maka kamu akan membuat surat permintaan barang kepada toko alat tulis “Sumber Ilmu”. Barangbarang yang kamu inginkan untuk dikirim adalah:
  1. 10 pak buku tulis,
  2. 8 pak pulpen,
  3. 5 pak penghapus,
  4. 10 pak pensil warna, dan
  5. 4 pak spidol.
Tuliskan surat permintaan itu dalam kotak berikut. Jika kamu rasa kurang cukup, tulislah pada selembar kertas. Tulis dengan rapi.

KOPERASI SEKOLAH "SELARAS"
SDMELATI  SEMARANG
Alamat : Jalan Kaligawe Km 5 Semarang
Kepada Yth. Toko "Sumber Ilmu"
Bandung Plaza Blok E Lt. 3 No. 11

Melalui surat ini kami ingin menyampaikan, bahwa kami akan membuka sebuah Koperasi Sekolah di sekolah kami, SD Melati Semarang yang beralamat Jalan Kaligawe Km 5 Semarang. Oleh karena itu, kami membutuhkan;
  1. 10 pak buku tulis; 
  2. 8 pak pulpen ; 
  3. 5 pak penghapus; 1
  4. 10 pak pensil warna, dan 
  5. 4 pak spidol. 
Sesuai yang Saudara tawarkan pada hari Senin tanggal 1 Oktober 2015. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Saudara untuk mengirim brosur, daftar harga, dan buku petunjuk teknisnya. Selain itu, mohon penjelasan tentang: 1) syarat pembayaran, 2) syarat penyerahan barang, dan 3) potongan harga.

Kami tunggu balasan Saudara selekasnya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami menyampaikan terima kasih.
Hormat saya,
Ketua Koperasi Sekolah "SELARAS"

Galih Wibisono

Koperasi merupakan bentuk kerja sama dalam negeri. Dalam Pembelajaran 3, kamu telah mengetahui beberapa lembaga kerja sama antarbangsa, misalnya ASEAN, AFTA, dan ADB. Lakukan kegiatan berikut untuk melengkapi pemahamanmu mengenai lembaga-lembaga tersebut.

Ayo Cari Tahu
Carilah informasi mengenai anggota lembaga-lembaga kerja sama berikut. Tuliskan dalam kolom anggota pada tabel berikut
No.Bentuk Kerja SamaKepanjanganAnggota
1.ASEANAssociation of South East Asian NationsFilipina, Indonesia, Malaysia . Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam , Laos, Myanmar, dan Kamboja
2.AFTAASEAN Free Trade AreaBrunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999
3.ADBAsian Development BankWilayah Asia dan Pasifik
Afganistan (1966), Australia (1966), Azerbaijan (1999), Bangladesh (1973), Bhutan, (1982), Kamboja (1966), Republik Rakyat Tiongkok (1986). Kepulauan Cook (1976), Fiji (1970), Hong Kong, China
(1969), India (1966), Indonesia (1966), Jepang (1966), Kazakhstan (1994), Kiribati (1974), Kyrgyz Republic (1994),Laos
PDR (1966). Malaysia (1966), Maldives (1978), Kepulauan Marshall (1990), Micronesia (1990), Mongolia (1991), Myanmar (1973), Nauru (1991), Nepal (1966), Selandia Baru (1966), Pakistan (1966), Palau (2003), Papua Nugini (1971), Filipina (1966) Samoa (1966), Singapura (1966), Kepulauan Solomon (1973), Korea Selatan (1966), Sri Lanka (1966), Taipei, China (Taiwan) (1966), Tajikistan (1998), Thailand (1966), Timor Leste (2002), Tonga (1972), Turkmenistan (2000), Tuvalu (1993), Uzbekistan (1995), Vanuatu (1981), Vietnam (1966)
Wilayah lainnya
Austria (1966), Belgia (1966), Kanada (1966),Denmark (1966), Finlandia (1966), Perancis (1970), Jerman (1966), Italia (1966),
Luxembourg (2003), Belanda (1966), Norwegia  (1966), Portugal (2002),  Spanyol (1986), Swedia (1966), Swiss (1967), Turki (1991), Amerika Serikat (1966)
4.APECAsia-Pacific Economic CooperationAustralia 1989, Brunei Darussalam 1989, Kanada 1989, Indonesia 1989, Jepang 1989, Korea Selatan 1989, Malaysia 1989, Selandia Baru 1989, Filipina 1989, Singapura 1989, Thailand 1989, Amerika Serikat 1989, Republik Tiongkok 1991, Hong Kong 1991, RRT 1991, Meksiko 1993, Papua New Guinea 1993, Chili 1994, Peru 1998, Russia 1998, Vietnam 1998, Mongolia 2013
5.EUEuropean UnionBelanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg, Perancis (sejak permulaan), Britania Raya, Denmark, Irlandia (1 Januari 1973), Yunani 1 Januari 1981, Portugal, Spanyol 1 Januari 1986, Austria , Finlandia, Swedia(1 Januari 1995), Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania,Malta, Polandia, Siprus, Slovenia, Slowakia 1 Mei 2004, Bulgaria, Rumania( 1 Januari 2007), Kroasia 1 Juli 2013
6.EFTAEuropean Free Trade AreaIslandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein

Silahkan Tulis Komentar Anda