Ibu Udin akan berbelanja di Koperasi “Usaha Bersama”. Inilah denah jalan yang akan dilalui ibu dari rumah menuju Koperasi “Usaha Bersama”.
Perhatikan denah tersebut. Ukurlah jarak setiap tempat pada denah, lalu lengkapilah
tabel berikut.
No. | Nama Ruangan | Lebar ruangan | Panjang ruangan | ||
---|---|---|---|---|---|
Ukuran pada Peta | Ukuran Sebenarnya | Ukuran pada Peta | Ukuran Sebenarnya | ||
1. | Ruang tamu | 2,25 cm | 2,25 m | 3 cm | 3 m |
2. | Ruang keluarga | 3,5 cm | 3,5 m | 5 cm | 5 m |
3. | Ruang makan | 2,25 cm | 2,25 m | 2,85 cm | 2,85 m |
4. | Ruang tidur utama | 3 cm | 3 m | 3,55 cm | 3,55 m |
5. | Ruang tidur 1 | 3 cm | 3 m | 3 cm | 3 m |
6. | Ruang tidur 2 | 2,75 | 2,75 m | 3 cm | 3 m |
7. | Dapur | 2,75 | 2,75 m | 2,85 cm | 2,85 m |
8. | Garasi | 3 cm | 3 m | 4,55 cm | 4,55 m |
Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi di Indonesia. Bentuk lembaga ekonomi lain misalnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Carilah informasi mengenai bentuk lain lembaga ekonomi di Indonesia selain koperasi dan BUMN. Tuliskan hasilnya dalam kotak berikut, lalu bandingkan hasilnya dengan informasi yang didapat teman-temanmu.
No. | Bentuk Lembaga Ekonomi | Keterangan |
---|---|---|
1. | Koperasi | Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. |
2. | Badan Usaha Milik Negara (BUMN) | Badan usaha milik negara atau perusahaan milik negara adalah perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.Bentuk BUMN antara lain Persero, Perum / Perusahaan Umum, dan Perusahaan jawatan |
3. | Badan Usaha Milik Daerah BUMD) | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh BUMD antara lain Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus kota). |
4. | Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) | Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas : Perusahaan Persekutuan, Firma, Persekutuan Komanditer, dan Perusahaan Terbatas Perseroan Terbatas (PT) |
5. | Yayasan | Yayasan Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum. Contoh yayasan adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Yayasan Jantung Indonesia. |
Carilah informasi mengenai hak dan kewajiban anggota koperasi. Tuliskan dalam tabel berikut. Bandingkan dengan hasil yang diperoleh teman-temanmu, lalu saling lengkapilah informasi yang kalian peroleh.
No. | Hak Anggota Koperasi | Kewajiban Anggota Koperasi |
---|---|---|
1. | Memilih pengurus dan pegawai | Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib |
2. | Dipilih sebagai pengurus dan pegawai | Menjadi pelanggan tetap koperasi |
3. | Meminta diadakannya rapat anggota | Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan |
4. | Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota | Menanandatangani perjanjian kontrak kebutuhan sehingga anggota benar-benar sebagai pasar tetap dan potensial bagi koperasi |
5. | Mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta ataupun tidak | Menjaga kerahasiaankKoperasi kepada pihak luar |
6. | Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan anggota lain | Menanggung kerugian yang diderita koperasi sebatas modal yang disetor |
7. | Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi | Mematuhi AD, ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota |
8. | Menyetujui atau mengubah AD, ART serta ketetapan-ketetapan lainnya | Berperan aktif dalam pengembangan koperasi |
Tindakan apa yang telah kamu lakukan dalam menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan di sekolah? Apa manfaatnya? Tuliskan dalam tabel berikut!
No. | Tindakan yang Saya Lakukan di Sekolah | Manfaat |
---|---|---|
1. | Memenuhi kewajiban sebagai anggota koperasi sekolah | Koperasi sekolah akan berjalan lancar |
2. | Bertugas secara bergantian sebagai petugas koperasi sekolah | Pelayanan koperasi sekolah menjadi lancar |
3. | Membayar simpanan wajib koperasi sekolah | Koperasi dapat bertahan dan modal bertambah |
4. | Menjaga keamanan dan ketertiban di Koperasi sekolah | Koperasi sekolah menjadi tertib dan aman |
5. | Bergotong royong merapikan barang-barang di koperasi sekolah | Barang-barang menjadi tertata dengan rapi |
Dalam Pembelajaran 1, kamu telah mengamati sebuah contoh surat permintaan. Kamu juga telah mengidentifikasi unsur-unsur yang harus ada dalam surat permintaan. Seandainya kamu adalah salah satu pengurus koperasi sekolah, dan beberapa barang dagangan di koperasi ternyata telah habis, maka kamu akan membuat surat permintaan barang kepada toko alat tulis “Sumber Ilmu”. Barangbarang yang kamu inginkan untuk dikirim adalah:
- 10 pak buku tulis,
- 8 pak pulpen,
- 5 pak penghapus,
- 10 pak pensil warna, dan
- 4 pak spidol.
KOPERASI SEKOLAH "SELARAS"
SDMELATI SEMARANG
Alamat : Jalan Kaligawe Km 5 Semarang
Kepada Yth. Toko "Sumber Ilmu"
Bandung Plaza Blok E Lt. 3 No. 11
Melalui surat ini kami ingin menyampaikan, bahwa kami akan membuka sebuah Koperasi Sekolah di sekolah kami, SD Melati Semarang yang beralamat Jalan Kaligawe Km 5 Semarang. Oleh karena itu, kami membutuhkan;
- 10 pak buku tulis;
- 8 pak pulpen ;
- 5 pak penghapus; 1
- 10 pak pensil warna, dan
- 4 pak spidol.
Kami tunggu balasan Saudara selekasnya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami menyampaikan terima kasih.
Hormat saya,
Ketua Koperasi Sekolah "SELARAS"
Galih Wibisono
Koperasi merupakan bentuk kerja sama dalam negeri. Dalam Pembelajaran 3, kamu telah mengetahui beberapa lembaga kerja sama antarbangsa, misalnya ASEAN, AFTA, dan ADB. Lakukan kegiatan berikut untuk melengkapi pemahamanmu mengenai lembaga-lembaga tersebut.
Ayo Cari Tahu
Carilah informasi mengenai anggota lembaga-lembaga kerja sama berikut. Tuliskan dalam kolom anggota pada tabel berikut
No. | Bentuk Kerja Sama | Kepanjangan | Anggota |
---|---|---|---|
1. | ASEAN | Association of South East Asian Nations | Filipina, Indonesia, Malaysia . Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam , Laos, Myanmar, dan Kamboja |
2. | AFTA | ASEAN Free Trade Area | Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999 |
3. | ADB | Asian Development Bank | Wilayah Asia dan Pasifik Afganistan (1966), Australia (1966), Azerbaijan (1999), Bangladesh (1973), Bhutan, (1982), Kamboja (1966), Republik Rakyat Tiongkok (1986). Kepulauan Cook (1976), Fiji (1970), Hong Kong, China (1969), India (1966), Indonesia (1966), Jepang (1966), Kazakhstan (1994), Kiribati (1974), Kyrgyz Republic (1994),Laos PDR (1966). Malaysia (1966), Maldives (1978), Kepulauan Marshall (1990), Micronesia (1990), Mongolia (1991), Myanmar (1973), Nauru (1991), Nepal (1966), Selandia Baru (1966), Pakistan (1966), Palau (2003), Papua Nugini (1971), Filipina (1966) Samoa (1966), Singapura (1966), Kepulauan Solomon (1973), Korea Selatan (1966), Sri Lanka (1966), Taipei, China (Taiwan) (1966), Tajikistan (1998), Thailand (1966), Timor Leste (2002), Tonga (1972), Turkmenistan (2000), Tuvalu (1993), Uzbekistan (1995), Vanuatu (1981), Vietnam (1966) Wilayah lainnya Austria (1966), Belgia (1966), Kanada (1966),Denmark (1966), Finlandia (1966), Perancis (1970), Jerman (1966), Italia (1966), Luxembourg (2003), Belanda (1966), Norwegia (1966), Portugal (2002), Spanyol (1986), Swedia (1966), Swiss (1967), Turki (1991), Amerika Serikat (1966) |
4. | APEC | Asia-Pacific Economic Cooperation | Australia 1989, Brunei Darussalam 1989, Kanada 1989, Indonesia 1989, Jepang 1989, Korea Selatan 1989, Malaysia 1989, Selandia Baru 1989, Filipina 1989, Singapura 1989, Thailand 1989, Amerika Serikat 1989, Republik Tiongkok 1991, Hong Kong 1991, RRT 1991, Meksiko 1993, Papua New Guinea 1993, Chili 1994, Peru 1998, Russia 1998, Vietnam 1998, Mongolia 2013 |
5. | EU | European Union | Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg, Perancis (sejak permulaan), Britania Raya, Denmark, Irlandia (1 Januari 1973), Yunani 1 Januari 1981, Portugal, Spanyol 1 Januari 1986, Austria , Finlandia, Swedia(1 Januari 1995), Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania,Malta, Polandia, Siprus, Slovenia, Slowakia 1 Mei 2004, Bulgaria, Rumania( 1 Januari 2007), Kroasia 1 Juli 2013 |
6. | EFTA | European Free Trade Area | Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein |